THR dan Tukin Cair Senin Depan, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 12 Miliar

Bandar Lampung, harianswaranasional.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengumumkan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, di Ruang Rapat Walikota pada Jumat, 14 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Diumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025.

“Alhamdulillah, tahun ini sesuai perintah Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, THR dan Tukin selama satu bulan penuh akan kita bayarkan pada hari Senin besok,” ujar Iwan Gunawan. “Total anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 12 miliar, yang akan diberikan kepada sekitar 8.000 ASN di Pemerintah Kota Bandar Lampung.”

Pencairan THR dan Tukin ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Iwan Gunawan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko pengaduan terkait pemberian THR bagi perusahaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua perusahaan di Bandar Lampung mematuhi peraturan dan memberikan THR kepada karyawan mereka tepat waktu.

“Apabila ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan memberikan THR tepat waktu, masyarakat bisa melaporkan langsung ke posko pengaduan Disnaker agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Iwan Gunawan.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan hak-hak karyawan terkait THR dapat terlindungi dan semua perusahaan dapat menjalankan kewajiban mereka dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *