Mesuji, harianswaranasional.com – Lampung – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Mesuji, Senin (03/02/2025). Rapat paripurna ini bertujuan untuk penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mesuji tahun 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan Perda yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mesuji dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan perubahan program pembentukan Perda ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan efektifitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mesuji, serta dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mesuji.
Wahyu Arswendo Umbara dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan program pembentukan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mesuji.
“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” ujar Wahyu Arswendo Umbara.