Imbas Kontroversi Gus Miftah, Menag Pertimbangkan Sertifikasi Juru Dakwah

Imbas Kontroversi Gus Miftah, Menag Pertimbangkan Sertifikasi Juru Dakwah
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merespons usulan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah.

JAKARTA, harianswaranasional.com – Pernyataan kontroversial pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman terhadap seorang penjual es teh, Sunhaji, memicu polemik yang meluas, meski ia telah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Imbas dari insiden tersebut, DPR mengusulkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberlakukan sertifikasi bagi para juru dakwah di Indonesia. Langkah ini dinilai penting guna memastikan materi dakwah sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun menanggapi usulan tersebut dengan serius.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Saat ini, kami sedang mengkaji usulan tersebut. Dalam waktu dekat akan ada keputusan,” ungkap Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sertifikasi Juru Dakwah Jadi Sorotan Kasus Gus Miftah dianggap sebagai pembelajaran bagi para juru dakwah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menilai perlunya regulasi yang jelas untuk menjaga esensi dakwah tetap dalam koridor nilai agama.

“Kejadian ini menjadi momentum bagi Kementerian Agama untuk mempertimbangkan sertifikasi juru dakwah. Dakwah adalah medium penting yang harus mencerminkan nilai-nilai luhur agama,” ujar Maman, Rabu (4/12/2024).

Menurut Maman, seorang juru dakwah harus memiliki kompetensi dalam memahami sumber-sumber ajaran agama, seperti Al-Qur’an, Hadis, serta kitab-kitab klasik lainnya. “Juru dakwah bukan hanya penyampai pesan, tetapi juga representasi nilai moral yang tinggi,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.

Kontroversi yang Mengundang Refleksi Tindakan Gus Miftah yang dinilai merendahkan profesi seseorang tidak hanya mencoreng citra pribadinya, tetapi juga membuka diskusi mengenai standar etik bagi juru dakwah. Banyak pihak menyerukan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap materi dakwah yang disampaikan kepada publik.

Sertifikasi juru dakwah, jika diterapkan, diharapkan menjadi langkah preventif untuk memastikan para pendakwah memiliki pemahaman mendalam terhadap ajaran agama dan mampu menyampaikan pesan yang konstruktif serta penuh hikmah.

Langkah Selanjutnya Kementerian Agama berencana mengundang berbagai pihak, termasuk para ulama, tokoh agama, dan lembaga keagamaan, untuk berdiskusi mengenai format sertifikasi ini. “Kita ingin memastikan bahwa langkah ini membawa manfaat dan tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat,” tutup Nasaruddin.

Kontroversi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam berdakwah. Dengan regulasi yang lebih baik, diharapkan dakwah dapat menjadi instrumen pembangun harmoni dan persatuan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar