Ferli Yuledi : Kelola Dana Desa dengan Cermat dan Sebaik-baiknya

Tulang Bawang, harianswaranasional.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (DPMKK) dengan seluruh kepala kampung di wilayahnya.

Acara yang digelar di Gedung Apdesi, Menggala Timur, pada Selasa (18/02/2025) ini juga dirangkai dengan sosialisasi transformasi kejaksaan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan dana desa tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan kampung serta meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ferli Yuledi menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang cermat dan tepat sasaran.

Ia mengajak seluruh kepala kampung untuk melaksanakan efisiensi dan menggunakan dana desa untuk keperluan pembangunan kampung, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan mewujudkan ketahanan pangan, yang merupakan salah satu poin penting dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Gunakan dana desa untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Jangan sampai ada penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran,” tegas Ferli.

Ferli juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang atas dukungan dan kesediaannya menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menjaga ketertiban pelaksanaan pemerintahan kampung di Kabupaten Tulang Bawang.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala kampung di Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *