Bandar Lampung, harianswaranasional.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air.
Temuan ini menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama banjir yang kerap melanda kota ini.
Satgas yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, telah menyisir lima kecamatan dan menemukan tujuh pelanggaran berupa bangunan rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas aliran drainase.
“Setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai atas perintah Ibu Wali Kota. Hasilnya, kami menemukan tujuh pelanggaran, seperti rumah dan kandang ayam yang berdiri di atas aliran drainase,” ungkap Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Jumat (7/3/2025).
Penyempitan sungai dan drainase akibat bangunan warga menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung.
Satgas pun meminta warga yang melanggar untuk segera membongkar bangunan mereka.
“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar. Camat dan lurah setempat akan mengawasi prosesnya,” tambah Antoni.
Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan bahwa Satgas mengedepankan langkah persuasif dalam penertiban ini.
“Kami melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” jelasnya.
Salah satu contoh keberhasilan pendekatan persuasif ini adalah di Jalan Panorama 1, di mana pemilik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai langsung membongkar bangunannya setelah mendapat himbauan dari Satgas.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah banjir di Bandar Lampung.