Musyawarah Kampung Menggala Tetapkan APBKAM Perubahan II dan RKP Kampung 2025

Tulang Bawang, harianswaranasional.com – Balai Rakyat Kampung Menggala kecamatan menggala timur kabupaten tulang bawang, menjadi saksi penting bagi kemajuan kampung, Selasa (17/9/2024).

Musyawarah kampung yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat kampung, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten, telah sukses menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Perubahan II dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Menggala untuk tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Camat Menggala Timur, Hi. Agus Wandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah.

“Musyawarah ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Menggala memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan kampung. Saya berharap, APBKAM dan RKP yang telah ditetapkan ini dapat diimplementasikan dengan baik demi kemajuan kampung kita,” ujarnya.

Kepala Kampung Menggala, Hi. Bambang Sumantri, A.P., juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan penetapan APBKAM Perubahan II dan RKP Kampung 2025.

“Saya berharap, sinergi antara pemerintah kampung, BPK, LPM, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan Kampung Menggala yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.

Musyawarah ini juga membahas alokasi tambahan Dana Desa yang bersumber dari insentif desa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 Tahun 2024. Kampung Menggala menerima tambahan dana sebesar Rp 138.495.000, sehingga total pagu Dana Desa tahun 2024 menjadi Rp 1.224.408.000.

Berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya, dana tambahan ini akan dialokasikan untuk:

* Pembangunan pagar PAUD dan Balai Kampung sebesar Rp 130.335.000.
* Pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Kampung selama satu tahun sebesar Rp 8.160.000.

“Penggunaan dana desa ini telah kami diskusikan secara matang dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap, alokasi ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan kampung,” jelas H. Bambang Sumantri.AP

Setelah melalui serangkaian pembahasan yang secara transparan, seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati penetapan APBKAM Perubahan II dan RKP Kampung Menggala tahun anggaran 2025.

Dengan ditetapkannya APBKAM Perubahan II dan RKP Kampung 2025, Kampung Menggala siap untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah kampung, BPK, LPM, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kampung menggala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *