Bandar Lampung, harianswaranasional.com – PJ Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, SP, MM, MT, baru saja menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Tulang Bawang dan Kejari Tulang Bawang. Acara penandatanganan berlangsung di Bukit Randu Resto, Bandar Lampung, pada Jumat, 7 Februari 2025.
PJ Bupati berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kesepakatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang,” kata PJ Bupati.
Nota kesepakatan ini mencakup beberapa poin penting, seperti:
*Pemberian Bantuan Hukum : Pemkab Tulang Bawang dan Kejari Tulang Bawang akan bekerja sama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
*Pertimbangan Hukum : Kedua belah pihak akan saling memberikan pertimbangan hukum dalam pengambilan keputusan.
*Peningkatan Kompetensi : Pemkab Tulang Bawang dan Kejari Tulang Bawang akan bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan Pemkab Tulang Bawang dan Kejari Tulang Bawang dapat bekerja sama lebih erat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang.
PJ Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, SP, MM, MT, berharap kesepakatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang.