Bupati Lampung Selatan Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan, harianswaranasional.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meresmikan tiga gedung baru di lingkungan Polres Lampung Selatan. Gedung-gedung tersebut adalah Gedung Lalu Lintas, Gedung Propam, dan Gedung Barang Bukti.

Acara peresmian yang berlangsung di Mapolres Lampung Selatan pada Kamis (30/1/2025) dihadiri oleh Dandim 0421/LS, Letkol Inf Esnan Haryadi, berserta Jajaran Forkopimda dan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Nanang Ermanto menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan pula pelayanan kepada masyarakat semakin baik, cepat, dan profesional,” ujarnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa gedung-gedung yang diresmikan akan mendukung operasional kepolisian, khususnya dalam menangani lalu lintas, pengawasan internal, dan pengelolaan barang bukti kejahatan. “Gedung ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan, Gedung Lalu Lintas akan kita manfaatkan untuk pembuatan SIM yang baru,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nanang Ermanto juga berpamitan menjelang akhir masa jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan.

“Tanggal 6 Februari 2025 nanti saya sudah purna bhakti, maka di kesempatan ini saya sekalian pamit. Terima kasih untuk semua sinergi dan dukungannya selama ini,” ujarnya.

AKBP Yusriandi Yusrin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Nanang Ermanto atas kerja sama dan dukungannya terhadap kepolisian, terutama dalam pembangunan infrastruktur penunjang tugas Polres Lampung Selatan.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kami kepada pak bupati atas pemberian hibah ini, gedung ini akan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *